E-Tilang di Semarang

Helowww!

Tanggal 25 September 2017 lalu, e-tilang baru aja berlaku di Kota Semarang. Apasih sebenernya e-tilang itu sendiri? E-tilang merupakan tindakan penilangan yang dipantau melalui CCTV.

Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes Semarang sudah melaksanakan e-tilang di 26 titik, yang dimana ada 4 titik yang paling banyak terjadi pelanggaran yaitu di Tlogosari dan Pasar Kambing. 

Apa ada perbedaan antara e-tilang sama tindak penilangan biasa?
Tidak ada perbedaan dari segi denda, maupun tindakannya. Prosedur yang dilakukan tetap sama jika pengendara melanggar lalu lintas.

Ternyata, sejak tanggal 25 September lalu, e-tilang ini sudah berjalan sangat efektif. Menurut AKP Ryke yang admin wawancara, sekitar 70-80 persen sudah mengurangi pelanggaran yang ada di jalan loh.

Nah, manteman. Tetap taati peraturan lalu lintas yaa!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Seleksi Magang Bakti BCA - Customer Service Pembukaan Rekening Online

Sushi Goreng Enak di Ichiban Sushi

Breakfast Mc Donald - Big Breakfast